Wednesday, September 17, 2014

Puluhan Becak Bodong Terjaring Razia Dishub dan Satpol PP




MatahatiCorp Independent News





Puluhan Becak Bodong Terjaring Razia Dishub dan Satpol PP



RMOL. Sekitar 40 becak terjaring razia dalam operasi kendaraan tak bermotor tanpa surat izin yang digelar oleh Dinas Perhubungan bersama dengan Satpol PP Kota Tasikmalaya pada Rabu siang (17/9).


Becak-becak yang biasa mangkal di Jl HZ Mustofa itu dirazia di jalanan di sekitar kawasan pusat perbelanjaan. Razia itu digelar karena maraknya becak bodong alias tak berizin yang beroperasi.


40 becak bodong yang terjaring razia itu kemudian dikandangkan hingga pemiliknya mengurus perizinannya.


Beberapa penarik becak hanya bisa pasrah ketika petugas menggiringnya. Engkon Kusnawan (50), misalnya, ia langsung terkulai lemas ketika becaknya dinyatakan bodong dan harus dikandangkan. Warga Kalangsari Kecamatan Cipedes itu kebingungan untuk mencari uang karena becak yang menjadi satu-satunya sumber penghasilannya itu dibawa petugas.


Selain merazia becak bodong, petugas juga menertibkan pangkalan becak yang mangkal bukan pada tempatnya.


Menurut Kasi Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Kusdana, para penarik becak yang tak memiliki surat izin operasi kendaraan tak bermotor (SIO-KTB) itu disita kartu tanda penduduknya dan diberikan surat panggilan untuk mengurus SIO-KTB di Kantor Dishub.


Kebanyakan para penarik becak yang terjaring razia mengaku telah mengurus SIO-KTB. Namun mereka beralasan belum sempat memasang pelat nomor di becak. Sebagian penarik becak mengaku tidak tahu ada aturan SIO-KTB tersebut.


Razia becak ini dilakukan untuk menjaga ketertiban Kota Tasikmalaya, sekaligus dalam rangka Ulang Tahun Hari Perhubungan Nasional. [mel]


Puluhan Becak Bodong Terjaring Razia Dishub dan Satpol PP

Agistira








No comments:

Post a Comment