Monday, November 3, 2014

KIH Ngotot Gelar Paripurna Penentuan Pimpinan DPR




MatahatiCorp Independent News





KIH Ngotot Gelar Paripurna Penentuan Pimpinan DPR




REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA–Koalisi Indonesia Hebat (KIH) bersikukuh akan mengelar rapat paripurna penentuan pimpinan DPR serta alat kelengkapan dewan meskipun dinilai melanggar aturan.


“Besok kami akan menyelenggarakan rapat paripurna pukul 09.00 WIB di Gedung DPR dengan agenda penentuan pimpinan dan alat kelengkapan dewan,” kata Ketua DPR sementara versi KIH Ida Fauziyah usai rapat konsultasi tertutup, Senin (3/11).


Menurut dia, pengaturan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah proporsional dan melibatkan 10 fraksi. Lima fraksi dari Koalisi Merah Putih pun diberikan tawaran menduduki jabatan pimpinan.


“Pada prinsipnya rapat tadi menganut musyawarah mufakat dalam penentuan AKD termasuk komposisi jumlah pimpinan dari fraksi lainnya. Kita mengundang tapi mereka tidak datang,” katanya.


Ia menyebutkan untuk komposisi pimpinan AKD versi KIH yang terbentuk ada 63 orang pimpinan terdiri dari 16 orang ketua dan 47 wakil ketua. Untuk Fraksi PDIP terdiri dari tiga ketua dan sembilan wakil.


Sedangkan Fraksi Partai Golkar tiga ketua dan delapan wakil ketua, Fraksi Partai Gerindra dua ketua dan enam wakil ketua, selanjutnya Fraksi PKB dua ketua dan lima wakil ketua.


Kemudian Fraksi PAN satu ketua dan empat wakil ketua, Fraksi PKS satu ketua dan tiga wakil ketua, Fraksi PPP satu ketua dan tiga wakil, dan Fraksi Hanura dua wakil ketua.


“Kami sudah membagi secara proporsional dan sesuai aturan tata tertib yang ada, dan inilah susunan pimpinan yang tepat,” katanya.


Saat disinggung apakah langkah Koalisi Indonesia Hebat membentuk pimpinan sendiri tidak melanggar aturan, Ida mengatakan bahwa proses politik di parlemen selama ini tidak berjalan secara demokratis sehingga dilakukan hal tersebut.


“Diperlukan pimpinan yang membangun kebersamaan dan proses politik secara demokratis. Dari lima fraksi ini perlu ada pimpinan sementara yang dianggap bisa membangun ‘performance’ DPR, sehingga tidak berat kepada satu kelompok saja,” ucapnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai langkah yang dilakukan kubu KIH melanggar aturan sehingga tidak perlu dianggap.


Menurut dia, yang terpenting untuk dilakukan adalah menjalankan pekerjaan angota dewan dengan melihat alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk.



KIH Ngotot Gelar Paripurna Penentuan Pimpinan DPR

MR. Fangwan Pasmah








No comments:

Post a Comment