MatahatiCorp Independent News
Kubu Prabowo: KPU Tak Percaya Diri!
RMOL. Komisi Pemilihan Umum dianggap tidak percaya diri terhadap keputusannya sendiri. Pasaknya, KPU Pusat mengeluarkan surat edaran kepada KPU kabupaten/kota untuk membuka kotak suara.
“Iya, indikasinya jelas bisa dilihat dan menilai hasil penghitungan nasional itu. Bagaimana kalau KPU sejak awal sudah tidak percaya diri dengan penghitungannya,” ujar Sahroni, Tim Advokasi Prabowo-Hatta di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta (Kamis, 31/7).
Menurut Sahroni, tindakan KPU menunjukkan keraguan atas keputusannya dalam Pilpres 2014. Karena itu, Tim Pembela Merah Putih melaporkan kepada Bawaslu atas pelanggaran azas dan tidak menjunjung keadilan yang dilakukan KPU.
“Rakyat dan semua pihak juga bisa menilai sendiri,” tegasnya.
Diketahui, KPU mengeluarkan surat edaran Nomor 1446/KPU tertanggal 25 Juli 2014 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Edaran memerintahkan untuk membuka kotak suara.
Adapun alasan KPU untuk mengantisipasi keberatan yang diajukan oleh saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pilpres secara nasional. [zul]
Kubu Prabowo: KPU Tak Percaya Diri!
Iswan Jureje
No comments:
Post a Comment